Breaking News

Pendidikan Kewarganegaraan

Pkn ( Pendidikan Kewarganegaraan ) merupakan Mata Pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama dan suku bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan mengalami perkembangan sejarah yang sangat panjang, di mulai dari Civic Education, Pendidikan Moral Pancasila, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, sampai yang terakhir pada kurikulum 2004 berubah namanya menjadi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dapat diartikan sebagai wahana pembelajaran untuk mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya bangsa Indonesia yang diharapkan mampu di amalkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. Adapun karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah : 1. PKn termasuk dalam proses Ilmu Sosial (IPS) 2. PKn diajarakan sebagai mata pelajaran wajib dari seluruh program sekolah dasar sampai perguruan tinggi 3. PKn menanamkan banyak nilai, diantaranya nilai kesadaran, bela negara, penghargaan terhadap hak asasi manusia, kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, tanggungjawab sosial, ketaatan pada Hukum, ketaatan membayar pajak, serat sikap dan perilaku anti korupsi kolusi dan nepotisme. 4. PKn memiliki ruang lingkup meliputi aspek persatuan dan kesatuan bangsa, normaa, hukum dan peraturan, hak asasi manusia, kebutuhan warga negara, konstitusi negara, kekuasaan dan politik, Pancasila dan Globalisasi. 5. PKn memiliki sasaran akhir atau tujuan untuk terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfungsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (nation and character building) dan pemberdayaan warga negara. 6. PKn merupakan suatu bidang kajian ilmiah dan program pendidikan di sekolah dan diterima sebagai wahana utama serta esensi pendidikan demokrasi indonesia. 7. PKn mempunyai 3 pusat perhatian yaitu Civic Intellegence ( kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional maupun sosial), Civic responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga yang bertanggungjawab) dan Civic Partisipation (kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggungjawabnya, baik secara individual, sosial maupun sebagai pemimpin hari depan). 8. PKn lebih tepat menggunakan pendekatan belajar kontekstual (CTL) untuk mengembangkan dan meningkatkan kecerdasan, ketrampilan, dan karakter warga negara Indonesia. Contextual Teaching and Learning (CTL) merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan antara materi yang diajarkan dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. 9. PKn mengenal suatu model pembelajaran VCT ( Value Clarification Technique / tehnik pengungkapan nilai), yaitu suatu tehnik belajar mengajar yang membina sikap atau nilai moral (aspek afektif).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed Template By Blogger Templates - Powered by BeGeEm